PERATURAN UMUM INSTALASI LISTRIK
Maksud dan tujuan umum instalasi ialah untuk mewujudkan terselenggarakannya sesuatu instalasi listrik yang baik terutama yang menyangkut :
- keselamatan manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik
- keamanan instalkasi serta peralatan listriknya
- keamanan gedung serta isinya terhadap kebakran akibat listrik .
- peraturan umum isntalasi listrik ( P U I L )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar